Dilihat 0 kali
Asahan,Sumut realita.com
Dalam rangka menjaga kualitas jalan yang telah dibangun serta menghindari muatan kendaraan yang melebihi tonase, di tahun 2019 ini Pemkab Asahan melalui dinas Perhubungan Kabupaten Asahan akan membangun 50 Portal jalan.
Tahun ini, Kita Dinas Perhubungan direncanakan membangun sebanyak 50 portal jalan.Dan saat ini telah selesai pengerjaan pembangunan portal sebanyak 43 titik portal jalan" ujar Kepala Dinas Perhubungan Asahan M.Yusuf melalui Sekretaris, Rahman Halim AP, Kamis (5/9/2019) di ruang kerjanya.
Lanjut Halim mengatakan bahwa pembangunan portal jalan ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.8 Milyar.
Halim juga mengatakan bahwa pembangunan portal sebagai pembatas ruas jalan adalah untuk menghindari muatan lebih tonase kenderaan agar kualitas jalan dapat terjaga.Selain itu pembuatan portal jalan sesuai dengan amanat Undang - Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
"Tujuan pembuatan portal jalan untuk mengawas over dimensi dan over loading kenderaan yang melintas di ruas jalan sesuai kelas jalan" kata Halim.
Jadi kita berharap dengan adanya portal semoga ruas jalan di Asahan bisa terjaga dengan baik, harap Halim.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus