Dilihat 0 kali
SERGAI, Sumutrealita.com - DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dan Pemkab Sergai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 menjadi Perda, yang disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (23/9/2019).
Sebelum Ranperda itu disetujui menjadi Perda Badan Anggaran DPRD melalui Juru bicaranya Drs. H. Sayutinur M.Pd menyampaikan
laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.
Sementara itu, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengatakan atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019.
“Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi,” ucapnya.
DPRD dan Pemkab Sergai, katanya, harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak.
Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.
“Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sergai, Sekretaris Dewan, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Hadi Winarno MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, pejabat Administrator dan Camat se-Sergai serta awak media cetak dan elektronik.
(Nes)
Post a Comment
Facebook Disqus