Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com – Safari Ramadhan memimpin rapat membahas materi Tatib DPRD Kota Batam di ruang Serbaguna DPRD Kota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Senin (16/9/2019).
Rapat Pansus itu juga dihadiri oleh Rohaizat, Werton Panggabean, Tohap Erikson Pasaribu, Lik Khai, Amintas Tambunan, staf ahli DPRD Kota Batam.
Dalam rapat itu seluruh anggota Pansus membahas Tatib dengan teliti, bunyi dan makna dari setiap pasal demi pasal dalam Tatib itu mereka bahas. Hal ini dilakukan agar kelak Tatib tersebut tidak cacad hukum.
Disela-sela saat membahas Tatib itu, M Yunus mengusulkan agar dalam Tatib DPRD Kota Batam, mengenai pemakaian busana Batik ditambah nuansa lokalnya dengan memakai baju batik motif Kepri yaitu baju batik bermotib gonggong.
“ Ada baiknya pimpinan setiap hari Jumat yang secara nasional diharuskan memakai baju batik dengan motif gonggong,” kiata M Yunus.
Berbeda dengan Udin P Sihaloho yang memiliki pengalaman pada periode sebelumnya kerap kali ketika menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepala Dinas (Kadis) atau Pimpinan Perusahaan tidak hadir, padahal RDPU itu sudah dijadwalkan oleh Banmus.
“ Kepala Dinas itu atau Pimpinan Perusahaan, mereka itu penentu kebijakan kerap kali tidak hadir dalam RDPU padahal sudah kita undang,” kata Udin P Sihaloho.
Jadi, katanya, kita harus membuat marwah DPRD ini tinggi agar mereka jika diundang selalu hadir dalam RDPU.
Udin P Sihaloho juga menyarankan agar dalam rapat pembahasan Tatib ini pihak Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Batam ikut hadir.
Beliau juga mengharapkan agar dalam Tatib DPRD Kota Batam ada ketegasan terhadap Kepala Dinas atau Pimpinan perusahaan yang mangkir jika diundang dalam RDPU.
“ Sebagian anggota DPRD Kota Batam ini banyak yang latar belakang pendidikannya Sarjana Hukum jadi saya harapkan pimpinan dalam Tatib nanti ditegaskan apa tindakan kita jika Kadis atau Pimpinan Perusahaan yang diundang untuk RDPU tetapi mereka tidak hadir,” katanya.
(IK/Pay)
Post a Comment
Facebook Disqus