Dilihat 0 kali
LABUHANBATU,
Sumutrealita.com - Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat
Khamazaro Waruwu memandu pengucapan sumpah/janji 45 orang anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu masa
jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2014-2019
Dahlan Bukhori yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Labuhanbatu,
Rabu (25/9/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota
DPRD kabupaten Labuhanbatu ini juga dihadiri oleh Bupati Labuhan Batu H. Andi
Suhaimi Dalimunthe didampingi ketua tim penggerak PKK Ny, Hj. Rosmanidar, Sekdakab
Labuhanbatu, unsur FKPD kabupaten Labuhanbatu, Kepala OPD serta Camat dan Lurah
se-Kabupaten Labuhanbatu serta tokoh masyarakat.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang
disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe mengucapkan
selamat kepada DPRD kabupaten Labuhanbatu yang baru saja dilantik. Ia berpesan
agar DPRD mengabdi untuk kepentingan masyarakat, tidak mendahulukan kepentingan
pribadi, golongan maupun kelompok, karena mereka merupakan representasi
rakyat.
Pada hakikatnya, katanya, Otonomi Daerah diberikan
kepada rakyat, sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberikan
kewenangan, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, yang
dilakukan oleh DPRD, dan Kepala Daerah dibantu oleh perangkat daerah.
Ia mengharapkan agar DPRD dan Kepala Daerah memiliki
kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam pelaksanaan
fungsi berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD, Kepala Daerah serta stakeholder
lain yang ada harus bersinergi, dan tidak saling membawahi dengan lainya.
“ Pemilu telah usai, siapapun yang terpilih
dipastikan mengabdi untuk kepentingan seluruh masyarakat, untuk itu, para
anggota dewan harus memastikan hal tersebut untuk membela dan memperjuangkan
rakyat, tanpa membedakan basis masa maupun yang bukan basis masanya,” katanya.
Dipenghujung sambutannya beliau mengucapkan terima kasih
kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2014-2019 atas
pengabdian dan dedikasi terhadap tugas yang dijalani, walaupun tugas sudah
berakhir, namun kontribusi pengabdian untuk masyarakat tidaklah pernah
berhenti, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat maupun jalannya
pemerintahan.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah/ janji,
Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Labuhanbatu yang dipilih dari Partai Politik berdasarkan
suara terbanyak pada pemilu legislatif lalu, Ketua Sementara DPRD Labuhanbatu
yang dipilih adalah Eko Ardiansyah Hasibuan SH dari Partai Golkar dan Abdul
Karim Hasibuan SH sebagai Wakil Ketua Sementara dari Partai Gerinda.
Eko Ardiansyah Hasibuan SH mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019 terkhusus kepada
Bupati Labuhanbatu, jajaran eksekutif dan aparat keamanan yang telah
menciptakan suasana kondusif, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman, jujur
dan adil.
(BS)
Post a Comment
Facebook Disqus