/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Fhoto : Istimewa

ASAHAN, Sumutrealita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 488,04 gram dan ekstasi sebanyak 3,65 gram dan ganja kering sebanyak 7,69 gram. Barang bukti narkotika ini dari 112 perkara sejak bulan Maret hingga September 2019 dimusnahkan di Halaman Kejari Asahan, Rabu (25/9/2019).

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri oleh Kasi Barang Bukti dan Rampasan Jan Maswan Sinurat, Kasi Pidum M Syafrizal Amri, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, BNNK Asahan, Dinkes Asahan.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara di blender dan dibakar
Kajari Asahan Rahmad Purwanto mengatakan kedepan pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika setiap bulannya guna meminimalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

"Pemusnahan barang bukti narkotika akan rutin digelar setiap bulannya supaya kita tidak tergoda, namun jika setiap bulannya dilakukan pemusnahan, maka barang bukti yang dimusnahkan akan sedikit. Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, "katanya.

Purwanto mengharapkan agar masyarakat Asahan tidak tergiur ataupun tergoda oleh barang haram tersebut tetapi masyarakat harus membantu untuk memberantas peredaran gelap narkotika. 

(DS)

Post a Comment

Disqus