Dilihat 0 kali
KARIMUN, Sumutrealita.com - Karantina Pertanian Karimun gelar coffee morning dengan Bea Cukai dan Kepolisian Tanjung Balai Karimun terkait perjanjian kerja sama Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan Polri dan Memorandum of Understanding (MoU) Barantan dengan Bea Cukai di Gedung Pertemuan Karantina Pertanian Karimun, Selasa (10/9/2019).
Dalam mengemban tugasnya dalam melindungi negeri dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan, Karantina Pertanian Karimun tidak mampu bekerja sendiri. Sumber daya manusia (SDM) bukan lagi masalah yang tidak dapat dicari solusinya. Adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara Barantan dengan Polri yang telah diresmikan pertengahan tahun 2018 yang lalu merupakan salah satu solusi untuk memperkuat pertahanan karantina dalam hal pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum di bidang karantina hewan, tumbuhan dan keamanan hayati.
Kepala Karantina Pertanian Karimun Priyadi mengatakan bahwa saat ini Barantan juga telah memiliki MoU dengan bea cukai dalam hal pertukaran informasi ekspor impor hingga akses pemanfaatan sarana prasarana dalam rangka pemeriksaan karantina terhadap komoditas pertanian yang dilalulintaskan.
"Saya berterima kasih kepada seluruh instansi baik bea cukai maupun kepolisian yang telah berperan aktif membantu tugas kami dalam hal pengawasan. Terlebih Karimun adalah daerah yang rawan penyelundupan," tuturnya.
Heroe Hernanda, Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai menyambut baik adanya MoU Barantan dengan bea cukai sebagai sarana memperkuat sinergisitas dalam mengemban tugas.
"X-ray yang ada di pelabuhan bisa digunakan secara bersama-sama, bahkan perlu dilakukan pemeriksaan terpadu terhadap ekspor impor yang ada di Karimun," imbuhnya.
Seluruh instansi yang hadir baik Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, KPPBC Type Madya Pabean B, Polres, Kepolisian Kawasan Pelabuhan dan Polair Tanjung Balai Karimun sepakat untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.
(Humas Karantina Pertanian Karimun/Jup)
Heroe Hernanda, Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai menyambut baik adanya MoU Barantan dengan bea cukai sebagai sarana memperkuat sinergisitas dalam mengemban tugas.
"X-ray yang ada di pelabuhan bisa digunakan secara bersama-sama, bahkan perlu dilakukan pemeriksaan terpadu terhadap ekspor impor yang ada di Karimun," imbuhnya.
Seluruh instansi yang hadir baik Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, KPPBC Type Madya Pabean B, Polres, Kepolisian Kawasan Pelabuhan dan Polair Tanjung Balai Karimun sepakat untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.
(Humas Karantina Pertanian Karimun/Jup)
Post a Comment
Facebook Disqus