/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Asahan,Sumutrealita.com

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kader Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada 71 orang Da'i Baznas Asahan, Kamis ( 5/9/2019) di Aula Kantor MUI Asahan.

Penyerahan SK tersebut langsung dipimpin Ketua Baznas Asahan, Ir. H. Ansa'ari Margolang dan didampingi oleh pimpinan Baznas Asahan Lainya yakni Ustadz H. Raja Dedi Hermansyah, MM, MA didampingi Ustadz Aswan Daulay,  MM, dan Ustadz H. Ruslan Sirait, SH. 


H.Ansa'ari dalam sambutannya mengatakan bahwa Dai Baznas ini jika dimanfaatkan secara baik maka hasil yang didapat akan sangat baik dimana ada lima peran Da'i Baznas yang harus dilaksanakan jika berkenan menjadi kader Zakat yaitu :
1. Da'i Baznas dapat membantu mensosialisasikan gerakan ZIS yakni membantu menghimpun ZIS,
2. Da'i Baznas dapat mendampingi dan membina Unit Pengumpul Zakat ( UPZ),
3. Mewujudkan terbentuknya kampung Zakat di wilayah kerja Da'i Baznas,
4. Membantu memaksimalkan pengumpulan dan pendistribusian ZIS,
5. Demi kelancaran hal tersebut harus selalu berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, instansi terkait dan Baznas. Ketika ada masalah segera dikoordinasikan.

Sementra Koordinator Bidang SDM Baznas Asahan, Ustadz H.Raja Dedi Hermansyah MM,.MA mengatakan bahwa melalui pemberian SK kader Zakat ini diharapkan Da'i Baznas akan turut mengatasi persoalan ZIS dengan lebih bersemangat sehingga tujuan Baznas terkait ZIS akan sesuai dengan target. (DS)

Post a Comment

Disqus