/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


SERGAI, Sumutrealita.com - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya kembali melantik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yakni H. Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai dan H. Ifdal, S.Sos  untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Sultan Serdang,  Jumat (2/8/2019) dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir. H. Kaharuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs. Santun Banjarnahor, M.Si, Kepala BKD Drs. Dimas Kurnianto M.Si, para Kepala OPD serta undangan lainnya.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati No. 724/18.33/Tahun 2019, dua JPT Pratama yang dilantik adalah H. Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai sebelumnya menjabat sebagi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan H. Ifdal, S.Sos, M.AP sebagai Kadis Sosial menggantikan Misran SE yang memasuki masa pensiun.

Bupati Sergai dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Sergai H Darma Wijaya mengatakan bahwa pelantikan JPT Pratama ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi setelah melalui uji kompentensi job  oleh panitia seleksi JPT Pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Negara.

“ Seorang Pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh terpaku pada tugas pokok dan fungsinya saja,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang Pejabat JPT itu harus mempunyai daya kreatitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan rasa memiliki yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

“ Sebagai Kadis Dinsos yang baru saya harapkan saudara H Ifdal, S.Sos, M.AP dapat menjalankan tugasnya membantu Bupati dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan teknis dibidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang sosial, pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang sosial, pelaksanaan pengembangan pembangunan dibidang sosial dan pengawasan dan pengendalian teknis bidang sosial,” katanya.

Ia juga berpesan kepada H. Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai agar dapat membantu Bupati sebagai pelaksana pengendalian internal terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.

“Sebagai pejabat yang baru saya minta saudara bekerja secara profesional dan harus mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien yang dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah yang saudara pimpin ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Beliau menyebutkan bahwa proses pelantikan ini  sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati yang ditandatangani sebelum berangkat menunaikan haji, tepatnya pada tanggal 16 Juli 2019 lalu.

Hal ini perlu disampaikan agar tidak terjadi hal - hal yang mungkin dapat berkembang di lapangan terkait keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati.

“Artinya dalam segala hal, antara Bupati dan Wakil Bupati, tetap dalam koridornya serta satu tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan, “pungkas Wabup. 

(Red)

Post a Comment

Disqus