/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Taman Hutan Kota (THK) Kisaran merupakan inspirasi dari salah satu tokoh masyarakat Asahan yakni mantan Bupati Asahan, Alm. Taufan Gama Simatupang yang dituangkan dalam peraturan Bupati Asahan No.31 tahun 2019 tentang pemberian nama pada taman hutan kota milik Pemerintah Kabupaten Asahan.

Demikian disampaikan Plt.Bupati Asahan, H.Surya BSc pada saat meresmikan THK " Taufan Gama Simatupang", Minggu (25/8/2019) . Peresmian THK ini ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan oleh Plt.Bupati Asahan bersama  Hj Winda Fitrika selaku istri alm Bupati Asahan.

Lanjut Plt Bupati Asahan mengatakan bahwa THK Kisaran yang terletak dijalan Jendral Sudirman Kisaran ini merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan merupakan salah satu Icon Kota Kisaran dimana THK Kisaran berada tepat di pinggir jalan lintas Timur Sumatera sehingga dapat dengan mudah terjangkau.

" Pemkab Asahan akan terus melanjutkan pembangunan di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang sesuai dengan apa yang dicita-citakan alm Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP", ujar H Surya.

Kelurga Besar Alm. Taufan Gama Simatupang yang disampaikan Armen Simatupang selaku abang kandung alm mengatakan bahwa  kami dari pihak keluarga besar alm merasa sangat bahagia pada hari ini Pemkab Asahan masih memberikan penghargaan kepada alm adik kami dengan menaruhkan namanya di Taman Hutan Kota. Kami dari pihak keluarga tidak akan melupakan penghargaan yang diberikan Pemkab Asahan kepada kami.

Kami berharap pembangunan di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang dapat berlanjut, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas yang telah diberikan Pemkab Asahan. Kami juga berharap Pemkab Asahan dan masyarakat dapat memelihara Taman Hutan Kota ini sesuai dengan apa yang dicita-citakan alm adik kami, ujar Armen.

Sementara laporan panitia yang disampaikan Kadis PUPR, Ir Tengku Adi Huzaifah SSos mengatakan bahwa  penyedian ruang terbuka hijau (RTH) sangat penting dalam perencanaan pembangunan perkotaan. Secara nasional RTH ditetapkan minimal 30 persen dari luas perkotaan. Beberapa manfaat RTH adalah memiliki fungsi ekologi, tempat rekreasi, tempat pendidikan dan manfaat lainnya.

Acara yang dirangkai dengan car free day ini juga diisi dengan pembagian dan pengundian kupon lucky draw yang berhadiah puluhan sepeda.

Tampak hadir pada acara ini,Plt.Bupati Asahan, Forkopimda, Sekda Asahan, OPD, Kabag, Camat, Lurah, Plt.Ketua PKK Asahan, OKP, Keluarga Alm. Bupati Asahan Taufan Gama SimtuSimat dan ratusan masyarakat Asahan. (DS)

Post a Comment

Disqus