Dilihat 0 kali
TEBING TINGGI, Sumutrealita.com – Walikota Tebingtinggi Ir. Oki Doni Siregar sampaikan Ranperda APBD Perubahan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2019 para rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (15/7/2019).
Dalam pemaparannya Walikota Tebingtinggi Ir. Oki Doni Siregar dalam menyusun APBD Perubahan TA 2019 pihaknya berpedoman kepada RPJMD, Restra, Renja dan RKPD yang menjabarkan Visi dan Misi Wali Kota serta disinkronkan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Beliau juga menyebutkan Pemko Tebingtinggi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD salah satunya dengan memasang Tapping Box di hotel-hotel, restoran dan rumah makan
Beliau juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan program kegiatan dengan tepat waktu dan tetap memperhatikan penyerapan anggaran sesuai saran dari anggota DPRD Kota Tebingtinggi.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu unsur FKPD Kota Tebingtinggi , Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Para OPD, Camat dan Lurah se-kota Tebingtinggi. (Red/Sen)
Dalam pemaparannya Walikota Tebingtinggi Ir. Oki Doni Siregar dalam menyusun APBD Perubahan TA 2019 pihaknya berpedoman kepada RPJMD, Restra, Renja dan RKPD yang menjabarkan Visi dan Misi Wali Kota serta disinkronkan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Beliau juga menyebutkan Pemko Tebingtinggi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD salah satunya dengan memasang Tapping Box di hotel-hotel, restoran dan rumah makan
Beliau juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan program kegiatan dengan tepat waktu dan tetap memperhatikan penyerapan anggaran sesuai saran dari anggota DPRD Kota Tebingtinggi.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu unsur FKPD Kota Tebingtinggi , Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Para OPD, Camat dan Lurah se-kota Tebingtinggi. (Red/Sen)
Post a Comment
Facebook Disqus