Dilihat 0 kali
LABUHANBATU, Sumutrealita.com – Plt. Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe melakukan sidak untuk melihat perkembangan pelayanan pasien yang semakin baik dan profesional ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kamis (5/7/2019).
Plt. Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kabag Protokoler Supardi Sitohang, SE kepada sejumlah awak media mengatakan sidak yang dilakukannya itu untuk melihat perkembangan pelayanan pasien di rumah sakit tersebut.
Setibanya di rumah sakit tersebut Plt. Bupati Labuhanbatu langsung meninjau ke bagian Instalasi / Bagian Farmasi untuk melihat kelengkapan persedian obat-obatan dalam pemenuhan kebutuhan resep terhadap pasien.
Kemudian Ia juga menjenguk pasien kurang mampu yang sedang menjalani
tindakan operasi di kamar operasi (Operation Kamer) oleh Dokter
Spesialis dengan mengenakan baju operasi warna biru muda, lengkap dengan
tutup kepala dan masker wajah guna menjaga kebersihan/kenyamanan
(steril).
Warga Rantauprapat yang sedang operasi tersebut adalah pasien diagnosa OMSK (Otitis Media Supurative Kronis) atau infeksi telinga.
Warga Rantauprapat yang sedang operasi tersebut adalah pasien diagnosa OMSK (Otitis Media Supurative Kronis) atau infeksi telinga.
Selanjutnya, Plt. Bupati Labuhanbatu, menyempatkan dirinya bertemu dengan Tim KemenPAN-RB R.I, yang pada saat itu secara kebetulan sedang melakukan uji pelayanan publik di RSUD Rantauprapat, yaitu Muti Sinaga, SE dan Simon Hutabarat, SE (Kementerian PAN-RB), Adelra Heriska, SKM, MKM (Propinsi Sumut).
“ Begitu bertemu mereka Bapak Plt. Bupati Labuhanbatu mengucapkan selamat datang di Kabupaten Labuhanbatu dan selamat bertugas,” katanya.
Uji Pelayanan Publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dilakukan Menpan-RB R.I pada umumnya, meliputi 6 (Enam) aspek yang dinilai, yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi, yang kemudian disilangkan untuk menghasilkan indokator dengan enam prinsip evaluasi yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesibilitas (keteraksesan/ketercapain).
(Ril / Jan)
Uji Pelayanan Publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dilakukan Menpan-RB R.I pada umumnya, meliputi 6 (Enam) aspek yang dinilai, yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi, yang kemudian disilangkan untuk menghasilkan indokator dengan enam prinsip evaluasi yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesibilitas (keteraksesan/ketercapain).
(Ril / Jan)
Post a Comment
Facebook Disqus