/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali




TEBING TINGGI, Sumutrealita.com
– Sejak kewenangan SMA dan SMK diambil alih oleh Provinsi banyak menimbulkan berbagai persoalan, untuk itu pihak Pemprov diharapkan mendirikan kantor cabang Dinas Pendidikan provinsi di Kota atau kabupaten.

Kantor Cabang Dinas Pendidikan provinsi itu akan bertugas untuk menyelesaikan permasalahan SMK dan SMA yang ada di Kota atau Kabupaten.

“ Kami sangat mengharapkan agar DPRD Sumut menyampaikan agar Pemprov Sumut  mendirikan kantor cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut di Kota Tebingtinggi,” kata Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan saat menyambut anggota DPRD Sumut yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker),Kamis (13/6/2019).

Penyambutan anggota DPRD Sumut itu dilakukan di Gedung Balai Kota Tebingtinggi, turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, para OPD.

Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan baru - baru ini siswa SMA Negeri 1 meraih prestasi Internasional tetapi yang memperhatikan dan memberikan motivasi adalah Pemko Tebingtinggi, meskipun itu bukan kewenangannya lagi.

Walikota Tebingtinggi juga menyampaikan masalah aset Provinsi dan Kabupaten Sergei yang berada dalam wilayah Kota Tebingtinggi, dan permasalahan pekerjaan Bina Marga tentang perbaikan infrastruktur jalan yang pekerjaannya  sepotong-sepotong.

Menyikapi hal tersebut ke empat anggota DPRD Provinsi Sumut mengatakan akan mendukung apa yang disampaikannya oleh Walikota Tebingtinggi dan hal tersebut akan dibahas di tingkat Provinsi Sumut.

(Sen)

Post a Comment

Disqus