/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Wakil Bupati Asahan, H.Surya BSc diusulkan menjadi Bupati Asahan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (7/5/2019) diaula Rambate Rata Raya DPRD setempat.

Syahrul Efendy Tambunan SH selaku Sekretaris DPRD Asahan membacakan surat usulan Ketua DPRD Asahan tentang pengangkatan Wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan.

Surat bernomor 132/244 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang isinya bersama ini kami sampaikan bahwa Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP periode 2016 - 2021 yang diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.12.776 telah meninggal dunia tanggal 22 April 2019 sehingga mengakibatkan terjadi kekosongan jabatan Bupati Asahan.

Sesuai pasal 173 ayat (4) UU No. 20/2016 tentang perubahan kedua atas UU No.1/2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. 

Dimana DPRD Asahan menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan. DPRD Asahan mengajukan usul Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc untuk diangkat dan disahkan menjadi Bupati Asahan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri Plt Bupati Asahan, H Surya BSc, Dandim 0208 Asahan, Letkol Sri Marantika Beruh, mewakili Kapolres, mewakili Kajari Asahan, anggota DPRD, OPD dan undangan lainnya. (DS)

Post a Comment

Disqus