Dilihat 0 kali
Zakat merupakan kewajiban umat islam yang memiliki dua dimensi penting, yakni dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi masyarakat.
Demikian pidato Plt.Bupati Asahan, H.Surya Bsc pada saat acara penyaluran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan tahun 2019 untuk Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur, Jum'at (24/5/2019) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Lanjut Plt.Bupati Asahan mengatakan bahawa zakat dapat berfungsi untuk mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang yang tidak berkecukupan (Mustahiq) dan permasalahan sosial lainya.
Pada kesempatan ini, Plt Bupati Asahan juga menyerahkan zakat kepada mustahik secara simbolis yang didampingi oleh Asisten III dan Ketua Baznas Kabupaten Asahan.
Sementara itu, laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansa'ari Margolang mengatakan, atas nama Baznas Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah membantu dan mendukung Baznas Kabupaten Asahan dalam setiap kegiatan.
Ia juga mengatakan untuk hari ini mustahiq yang menerima zakat dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 104 orang dan Kecamatan Kota Kisaran Timur sebanyak 96 orang.
Lanjut H.Ansa'ari melaporkan bahwa total mustahik yang menerima zakat dari Baznas Asahan sebanyak 1.604 orang yang berasal dari 201 Desa/Kelurahan se Asahan. Zakat yang diterima mustahik berupa uang tunai sebesar Rp 500.000.
"Semoga dengan bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Asahan ini dapat bermanfaat ", ujar Ketua H.Ansa'ari. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus