/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan, Sumutrealita.com

Plt.Bupati Asahan,H.Surya BSc bersama Bupati/Walikota se Propinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Penandatangan komitmen ini dilaksanakan pada saat rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi se Propinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/5/2019) diaula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam pidatonya mengatakan atas nama Pemprovsu mengucapkan selamat datang kepada ketua KPK dan Dirjen Disdukcapil serta Bupati/Walikota se Sumut. 

Komitmen dan upaya pemberantasan korupsi tidam cukup hanya dengan penindakan secara hukum, tetapu memerlukan upaya komprehensif dan sungguh sungguh. Apalagi telah ditetapkan Pepres Non 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Lanjut Gubsu mengatakan, semenjak ada pendamping tim pencegahan korupsi dari KPK sejak tahun 2016, beberapa perubahan yang telah diimplementasikan Pemrovsu dan terintegrasi yakni, telah menerapkan sistem e-planning dan e-budgeting, Managemen ASN/ Tunjangan Kinerja ASN, e-Samsat pada badan pelayanan pajak dan retribusi daerah, PBB Online, LHKPN ASN Pemprovsu, terbangunya Command Center dan telah terintegrasi  dengan beberapa Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam sambutannya mengatakan bahawa Indonesia akan menjadi negara yang maju jika kita ingin merubah dan memperbaiki apa yang menjadi permasalahan dan marilah kita bekerjasama dalam memperbaiki sistem sistem yang ada selama ini.

Rakor ini  dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo, Dirjen Disdukcapil, Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi/Musa Rajekhsyah, Bupati/Walikota dan Kepala BPN se Propinsi Sumatera Utara. (DS)

Post a Comment

Disqus