/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



   
SERGAI, Sumutrealita.com
  – Bupati Serdang Bedagai  (Sergai)  Ir. H. Soekirman membuka  rapat Kerja Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019 yang diaksanakan di Sibayak Internasional Hotel Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (21/4/2019)

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Ny Hj Marliah Soekirman, Ketua DWP Ny Drg Hj Khairani Hadi Winarno, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat se-Sergai.

Dalam sambutannya Bupati Sergai  Ir. H. Soekirman  sangat mengapresiasi sekaligus memberikan ucapan terimakasih kepada jajaran pemerintah daerah yang terus melaksanakan tugasnya dengan baik hingga saat ini dan tetap berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Beliau mengatakan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis kinerja dan pemerintahan yang dinamis serta mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dengan sasaran percepatan pelaksanaan mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efesien serta pelayanan publik yang berkualitas, sesuai Permendagri Nomor 135 Tahun 2018.

 

Menurut Soekirman bahwa Trias Politica (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) sebagai syarat sebuah negara yang kuat, akan lebih lengkap jika ditambahkan dengan Birokrasi, sebab tanpa ada birokrasi yang solid dan kuat, tidak akan ada negara yang kuat.

Terkait dengan hal tersebut, Beliau menjelaskan menurut analisis para ahli ternyata kekuatan birokrasi tersebut ada kaitannya dengan komunitas masyarakat yang akan menjadi operasional kita dalam melaksanakan birokrasi yang baik. Untuk itu komunitas baiknya juga harus dibangun kebersamaan dengan kita sebab kebanyakan komunitas itu punya rasa memiliki dan menjaga sesuatu dengan sepenuh hati dan jiwanya, sehingga apapun yang dibuatnya akan baik dan sesuai harapan, ujarnya.
 
Selain itu, Birokrasi itu akan dapat power full jika komando harus berjalan, artinya perintah hierarki dijalankan dengan baik sesuai tahapan dan aturan yang berlaku. Sedangkan ukuran normatif dari komando yang berjalan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan prestasi-prestasi yang diraih dengan baik oleh kita bersama.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Sergai bahwa team work masih belum maksimal dan harus terus ditingkatkan. Dengan demikian hindari birokrasi yang tidak sehat, lakukan psikologi analisis dan penempatan SDM yang tepat pada posisi yang tepat pula.

“Dalam suatu birokrasi, utamakan keteladanan dari diri sendiri bahwa kita bertanggung jawab atas jabatan dan tugas yang diembankan kepada kita,” imbuhnya.

Selanjutnya yang tak kalah penting adalah implementasi e-government harus kita jalankan, saat sekarang kita telah beralih ke era teknologi 4.0. Manfaatkan teknologi tersebut bukan hanya untuk mencapai ukuran-ukuran pencapaian birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat, namun tentu juga membatasi agar tetap menjaga adat dan budaya berinteraksi secara langsung sebagai ciri orang Indonesia yang faham dan menjaga kultur budaya.

Bupati Soekirman berpesan kepada para OPD, agar saling tolong menolong sebagai bentuk team work yang harus terus dibangun dan ditingkatkan. Saat ini adanya pola kepemimpinan situasional yaitu banyak kegiatan yang dilaksanakan tidak ada dalam rencana, hal tersebut yang banyak terjadi saat ini. Namun justru hal tersebut yang kebanyakan memberikan hasil yang positif dan baik serta memberikan efisiensi dampak yang signifikan, tukasnya.

Mengakhiri sambutannya Bupati mengajak seluruh yang hadir untuk menanamkan tekad memperkuat, mencerahkan serta kunci hati yang bersih, tulus ikhlas melayani, sistematis dan loyal kepada pimpinan, tandas Soekirman.

Selanjutnya Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai yang juga Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai 21-22 April 2019 yang diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat se-Sergai dengan tujuan untuk percepatan serta pemaparan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sergai. Selain itu juga untuk membentuk Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemkab Sergai sekaligus tugas masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) pada 8 (delapan) area perubahan.

Sementara itu hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini  adalah pertama, agar kepala OPD mengerti dan melaksanakan kinerja sebagaimana tugasnya dalam Pokja, kedua terlaksananya rapat Tim Kerja Manajemen Perubahan melalui pembentukan tim pengarah dan tim pelaksana reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sergai Tahun 2019, ketiga keberlanjutan Rapat Tim Pokja lainnya untuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai diamanatkan dalam Permendagri Nomor 135 Tahun 2018 serta Monev Pencegahan Korupsi Terintegrasi saat ini dalam kondisi baik, pelayanan publik menurut Ombudsman termasuk dalam Zona Hijau, ungkap Hadi Winarno.

Susunan Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai terdiri atas Pengarah yang dipimpin oleh Bupati dan Wabup, Pelaksana yang dipimpin Sekdakab, serta Pokja-Pokja yang terdiri dari Kepala OPD.

Pokja-pokja tersebut antara lain terdiri dari Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Sistem Pengawasan, Pokja Akuntabilitas Kinerja, Pokja Kelembagaan, Pokja Tata Laksana, Pokja Sistem Manajemen SDM ASN, Pokja Peraturan Perundang-undangan, serta Pokja Kualitas Pelayanan Publik. ( Ril/Bon)

Post a Comment

Disqus