Dilihat 0 kali
TEBING TINGGI, Sumutrealita.com - Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan beserta FKPD Kota Tebingtinggi menghadiri Acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (Z1) di Pengadilan Negeri Tebingtinggi. Senin (18/3/2019)
Acara tersebut mengambil thema "Menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani"
Dalam kegiatan ini turut hadir Kajari Tebingtinggi, Ketua DPRD Tebingtinggi, Kapolres Tebingtinggi Diwakili, Dandim 0204/DS, Kalapas Tebingtinggi dan Kepala BNN Tebingtinggi.
Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwasannya ketulusan dari Pengadilan Negeri didalam menunjukkan minat dan keinginannya untuk menjadikan Pengadilan Negeri, khususnya Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi menuju zona integritas bebas korupsi ini merupakan hal yang sangat baik. Bahkan zona Integritas wilayah bebas korupsi diketahui sudah lama ada, namun tetap saja ada yang melanggar apa yang telah disepakati dan ditentukan.
Individual tekad serta kemauan dari pada unsur aparatur yang ada didalamnya sangat dibutuhkan, didalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka tantangan terberat adalah pada diri kita sendiri.
Yang terpenting kita sebagai aparatur harus bekerja dengan ikhlas jangan karena ada maksud tertentu untuk mendapatkan imbalan yang kita harapkan dan bila tidak sesuai dengan harapannya maka inilah yang dapat menyebabkan kita bisa melenceng karena tidak sesuai dengan yang kita harapkan.
Selanjutnya Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengajak untuk bekerja keras dengan ikhlas dan cerdas dimanapun instansi tempat kita bertugas dan mengabdi untuk Bangsa dan Negara yang kita cintai
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kota Tebingtinggi menuju wilayah yang bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Saat sekarang ini pelayanan kepada masyarakat sudah memberikan yang terbaik, cepat dan tepat didalam pelayanannya, transfaran tidak ada lagi yang ditutup-tutupi didalam menjalankan prosedurnya serta masyarakat tidak lagi menunggu diantrian seperti biasanya saat melaporkan tapi bisa langsung cepat dilayani.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh unsur FKPD Kota Tebingtinggi. (Ril/B.S)
Post a Comment
Facebook Disqus