/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com -Wakil Bupati Asahan, H.Surya BSc mengambil sumpah jabatan dan melantik Drs Budi Ansari MSi sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Asahan, Jum'at (29/3/2019) di Aula Melati kantor Bupati Asahan.

Selain Kadis Ketenagakerjaan, Wabub juga melantik dan mengambil sumpah 3 pejabat Administrator yakni Doharmi Sihotang SE sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Drs Ruskamil sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Nixon Rauven Sitompul SAP sebagai Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil dan 8 pejabat Pengawas dilingkungan Disdukcapil Asahan yakni Yusmaraini SE sebagai Kasi Kelahiran Disdukcapil, Adhitya Nugraha SE sebagai Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil, Drs Munawar Khalil Hasibuan sebagai Kasi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil, Yusmaida Panjaitan SE sebagai Kasubag Keuangan Disdukcapil, Parmono SE sebagai Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Disdukcapil, Mujiono SE sebagai Kasi Kerjasama Disdukcapil, Ridwan Nasution SE sebagai Kasubbag Perencanaan Disdukcapil, Ali Cahyadi SH sebagai Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil.

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wabup Asahan, H Surya.Bsc mengatakan bahwa fungsi Dinas Ketenagakerjaan adalah memberikan pelayanan kepada pencari kerja dan pelayanan kepada pemberi kerja. Dengan harapan seluruh perusahaan yang ada di Asahan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengayomi seluruh pekerja terutama buruh. Jangan sampai terjadi perselisihan hubungan industrial, kalaupun terjadi harus mampu diselesaikan dengan baik.

Kepada Budi Ansari, Wabub berharap agar melanjutkan program yang telah disusun sebelumnya dan diharapkan memiliki karya sendiri yang dituangkan dalam program kerja kedepan.

Kadis harus lebih kreatif dan inovatif dalam menggali dan mengembangkan segala potensi dan sumber daya yang ada pada masyarakat dengan menyediakan para trainer yang dapat memberikan bimbingan kepada para pencari kerja sesuai minat, bakat dan kemampuan. Kadis harus memiliki kemampuan dalam perencanaan tenaga kerja mikro/makro, informasi pasar kerja, indeks ketenagakerjaan, pelayanan pencari kerja dan pemasaran tenaga kerja.

Kepada Kadisdukcapil, Wabup meminta untuk tetap mengawasi dan menindak setiap aparatur apabila melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dan melakukan pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat. Saat ini tahun politik dan sarat dengan nuansa politis, Disdukcapil rentan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu Kadis harus lebih protektif dan antisipatif terhadap segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi, oleh sebab itu ASN harus netral dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.(DS)

Post a Comment

Disqus