/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

ASAHAN, Sumutrealita.com –
KPU Kabupaten Asahan akan mendistribusikan surat suara pada tanggal 10 April hingga 16 April 2019 mendatang untuk didistribusikannya ke PPK selanjutnya PPK akan mendistribusikannya ke PPS dan PPS akan menyerahkannya ke TPS.

“ Saat ini pihak kami masih melakukan pelipatan surat suara dan akan selesai pada akhir bulan Maret 2019 ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat SP saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc bersama rombongannya pada Senin, (25/3/2019).

Hidayat menyebutkan pelipatan surat suara itu dilakukan  di Gedung Logistik KPU Asahan di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“ Pihak kami terus mengawasi para pekerja yang melakukan pelipatan surat suara supaya mereka memisahkan surat suara yang sobek atau rusak,” katanya.

 

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan jumlah surat suara yang mereka terima sama dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen sebagai surat suara cadangan Sedangkan untuk bilik suara digunakan dua jenis yakni jenis bilik suara karton dan jenis bilik suara aluminium.
 
Untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI, Hidayat menyebutkan bahwa mereka hingga saat ini masih menunggunya.

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc yang didampingi oleh Asisten II Bidang Ekbang, Jhon Hardi Nasution bersama Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar dan Kaban Kesbangpol, Sori Muda Siregar mengatakan agar seluruh pihak dapat mensuskseskan Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April mendatang.

“ Mari kita harus sama-sama bertanggung jawab agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan dengan lancar aman dan kondusif. Seluruh masyarakat harus menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS nya masing-masing,” katanya.
 
 (DS)

Post a Comment

Disqus