Dilihat 0 kali
LABURA, Sumutrealita.com – Sat Unit Reskrim Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria berinisial ZM yang diduga pencandu narkoba jenis shabu-shabu pada Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 21.30 WIB. Rekan tersangka ZM berinisial Ta yang diduga memasok barang haram itu kepadanya berhasil kabur saat hendak diringkus dan kini masih diburon Polisi.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.SH dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media melalui Kanit Ipda Gunawan SH. MH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ZM dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH. MH.
Petugas curiga melihat gelagat kedua orang yang mencurigakan Kanit Ipda Gunawan bersama anggotanya melakukan tindakan pengintaian yang diduga akan ada transaksi narkoba.
Setelah diintai ternyata benar tersangka ZM akan melakukan transaksi narkoba, dengan sigap dan cekatan Tim Satuan Unit Reskrim langsung melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka. Namun mereka berdua melarikan diri dan dilakukan pengejaran salah seorang diantara mereka yakni ZM dapat diringkus Polisi.
Tersangka berinisial ZM (39) merupakan warga Jalan Sriwijaya Nomor II Lingkungan 007, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kabupaten Pematang Siantar.
Dari tangan tersangka ZM petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut petugas langsung mengejar terduga rekan tersangka ZM yang melarikan diri.
Terhendus namanya berinisial Ta Lingkungan 6 Kelurahan Aekkanopan yang diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka ZM. Namun sangat disayangkan saat di lakukan pengejaran Ta tidak berada di tempat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka ZM dijebloskan ke sel tahanan untuk pengembangan jaringan sindikat mereka. (Ril/RN/UH).
Dari tangan tersangka ZM petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut petugas langsung mengejar terduga rekan tersangka ZM yang melarikan diri.
Terhendus namanya berinisial Ta Lingkungan 6 Kelurahan Aekkanopan yang diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka ZM. Namun sangat disayangkan saat di lakukan pengejaran Ta tidak berada di tempat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka ZM dijebloskan ke sel tahanan untuk pengembangan jaringan sindikat mereka. (Ril/RN/UH).
Post a Comment
Facebook Disqus