/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Dibawah kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP/H Surya BSc pemerintah Kabupaten Asahan  berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2018 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Predikat WTP diserahkan Kepala perwakilan BPK Sumut kepada Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc didampingi Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH, Kamis (28/03/2019) di aula BPK Sumut.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih atas pemberian laporan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari BPK Sumut. Wabup memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima predikat WTP.

Wabup juga menyampaikan bahwa predikat WTP yang diraih ini merupakan hasil usaha yang maksimal dari seluruh instansi terkait dan dukungan dari masyarakat yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kepada DPRD Asahan agar tetap membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan Pemkab Asahan untuk menindaklanjuti temuan BPK sekecil apapun.

Sementara itu, Kepala BPK Sumut, Dra VM Ambar Wahyuni MM memberikan apresiasi atas kerja keras Pemkab Asahan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Predikat WTP merupakan hasil dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan yang telah diserahkan Pemkab Asahan tanggal 18 Februari 2019 dan telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

DPRD Kab/Kota wajib menerima laporan pertanggungjawaban dari Bupati/Walikota atas laporan keuangan daerah sebelum masa laporan berakhir, terlebih apabila Pemkab/Pemkot mendapat predikat WTP. Sesuai dengan amanat UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, sebelum laporan keuangan diserahkan kepada DPRD wajib diaudit BPK. Sehingga apapun hasil nantinya, apakah Pemkab/Pemkot mendapat predikat WTP, WDP ataupun tidak wajar (Disclaimer), semestinya pertanggungjawabah Kepala Daerah diterima DPRD Kab/Kota. BPK merupakan satu satunya lembaga eksternal auditor yang sejajar dengan Pemerintah, DPR, MPR, MK dan KY. Sehingga apa hasil audit BPK terhadap pertanggungjawaban dari Pemerintah Kab/Kota tidak perlu dikritisi lagi, kata Ambar.
Turut hadir dalam kegiatan ini,  Sekda, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Asisten III, Khaidir Afrin SE, Kepala BPKAD, Ismet SH, Inspektorat, Zulkarnain SH, Kepala Bappeda, Zainal Arifin Sinaga MH, Sekwan, Syahrul Tambahan SH, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se- Sumatera Utara. (DS)

Post a Comment

Disqus