Dilihat 0 kali
LABURA, Sumutrealita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pelipatan surat suara, Selasa (5/3/2019).
Kegiatan pemeriksaan dan pelipatan surat suara dilakukan di gudang KPU Kabupaten Labura di Jalan Utama Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kabupaten Labura.
Ketua KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak, S.HI dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelipatan surat suara ini dilakukan sekaligus untuk melakukan penyortiran terhadap surat suara yang rusak.
" Hari ini tanggal 5 Maret 2019 kegiatan pemeriksaan dan pelipatan surat suara saya buka" ucap Heriamsyah Simanjuntak, S.HI.
Ditambahkan oleh beliau bahwa pelipat surat suara merupakan pelaku sejarah dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 baik di Indonesia maupun Dunia.
Menurutnya hal itu terjadi karena sebelum surat suara diterima dan dilihat oleh pemilih surat suara telah dipegang dan dilihat oleh petugas pelipat.
"Petugas pelipat surat suara adalah pelaku sejarah dalam proses Pemilu Serentak 2019," katanya.
" Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak pertama yang dilaksanakan di Indonesia maupun dunia, untuk mewujudkannya banyak orang pintar yang terlibat dalam pewujudan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 " jelasnya lagi.
Adi Susanto, ST Divisi Tekhnis mengatakan, saat ini KPU Labura telah menerima surat suara sebanyak 239.857 tambah 1000.
Hal itu merupakan surat suara untuk DPR Kab, DPR Propinsi dan DPR RI. Untuk surat suara DPD dan Presiden belum datang. Ditambahkan oleh Adi untuk surat suara DPD dan TWP atau Pilpres sudah mulai dilaksanakan namun belum sampai. Karena beberapa Satker KPU kota lain sudah ada yang menerima surat suara itu.
" Saat ini KPU Labura telah menerima surat suara sebanyak 239.857 tambah 1000 terdiri dari surat suara DPR Kab, DPR Propinsi dan DPR RI. Untuk surat suara DPD dan Presiden belum datang,"katanya.
Ia menyebutkan mengenai surat suara DPD dan TWP atau Pilpres sudah mulai dilakukan, karena beberapa Satker KPU kota lain sudah ada yang menerima surat suara itu.
Sebelum dilakukan pelipatan para peserta diberikan arahan oleh Habibullah, SP selaku Divisi Hukum mengatakan bahwa ada 3 hal yang penting dan acuan dalam pelaksanaan proses pelipatan yaitu : Keseriusan, Ketelitian dan Ketepatan.
"Dalam pelaksanaan pelipatan saya minta para petugas mengacu pada 3 K yaitu Keseriusan, Ketelitian dan Ketepatan," tegas Habib.
(Aris)
Post a Comment
Facebook Disqus