Dilihat 0 kali
Padangsidimpuan,Sumutrealita.com
Berdasarkan data yang telahbdihimpub ada sebanyak 1.047 surat suara pemilu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kota Padangsidimpuan dalam kondisi rusak.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis di Padangsidimpuan, Kamis (7/3/2019).
Lanjut Tagor mengatakan bahwa surat suara yang rusak yakni suara DPR RI Sumut II sebanyak 826 lembar, kemudian DPRD Provinsi Sumut Dapil VII sebanyak 31 surat suara rusak, lalu surat suara DPRD Kabupaten Kota untuk Dapil 1 Kecamatan Padangsidimpuan Utara-Hutaimbaru rusak 124 lembar, Dapil 2 Kecamatan Tenggara-Batunadua-Angkola Julu 56 lembar yang rusak, serta Dapil 3 Kecamatan Selatan rusak 10 lembar.
Sementara itu sebanyak 144.933 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara DPD RI juga sudah tiba di Kota Padangsidimpuan dengan menggunakan intercooler BL 8932 AE.
"Alhamdulillah kendaraan pengangkut surat suara presiden dan wakil presiden serta surat suara DPD RI telah tiba di kantor KPU Kota Padangsidimpuan pada pukul 10.00 WIB. Sebelum ke kantor KPU Padangsidimpuan, kendaraan pengangkut tersebut singgah di KPU Tapanuli Selatan, dan usai bongkar muat surat suara tersebut langsung menuju ke Kabupaten Mandailing Natal," ucap Tagor Lubis.
Surat suara sebanyak 144.933 itu dikemas dalam 363 kardus kecil. Surat suara tersebut akan disortir dan dicek apakah ada yang rusak atau tidak.(DS/ASN)
Post a Comment
Facebook Disqus