/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com
Sebanyak 32,96 Ha Kawasan Kumuh di Kabupaten Asahan telah berkurang, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Asahan Muhammad Azmi Ismail AP,M.Si melalui pres rilisnya yang disampaikan  Kepala Dinas Kominfo H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi, Jum'at (8/3/2019) melalui pesan singkat WhatsApp.
Sesuai peraturan Presiden No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menenangkan Nasional tahun 2015-2019 yang mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kwalitas lingkungan pemukiman yaitu peningkatan kwalitas pemukiman kumuh, pencacahan tumbuh kembangnya pemukiman kumuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu,salah satu langkah untuk mewujudkan RPJMN tahun 2015-2019 yaitu tanpa pemukiman kumuh di tahun 2019,Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi pembangunan platfrom melalui program kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang mana didalam program KOTAKU mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dalam mewujudkan pemukiman layak huni diantaranya melalui revitalisasi melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Untuk mendukung kegiatan tersebut,  Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Asahan di Tahun Anggaran 2017-2018 mengangarkan anggaran yang ditampung di APBN dan APBD Asahan sebesar Rp.55.417.434.800.
Bahkan di tahun 2019 ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Asahan akan meluncurkan program yang diberi nama GEBRAK (Gerakan Berantas Kumuh) yang mana didalam program ini akan memfokuskan kepada penanganan kumuh yang lebih terstruktur dengan melibatkan OPD dan masyarakat, ujarnya. (DS)

Post a Comment

Disqus