/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Dewan juri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menentukan hasil dari festival nasyid, dimana Tugas dan tanggung jawab sebagai Dewan juri ini memang tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak.

Demikian isi pidato tertulis Bupati Asahan, Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP yang dibacakan Wakil Bupati Asahan, H.Surya BSc saat membai'at dan melantik dewan juri festival nasyid tingkat kabupaten Asahan tahun 2019, Rabu (27/03/2019diaula melati kantor Bupati Asahan.

Lanjut H.Surya mengatakan bahwa dirinya berkeyakinan para dewan juri yang dilantik ini telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, karena itu Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab kepada para dewan juri. Dewan juri tidak akan diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun dalam melakukan tugasnya, jelas H.Surya.

Kepada Dewan juri H.Surya berharap agar dapat memberikan penilaian dengan profesional sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Karena hasil dari festival nasyid  ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dan sebagai indikator keberhasilan program keagamaan dan akan menjadi masukan untuk menyusun program kedepan.

Pertahankan citra positif dewan juri dan citra pelaksanaan festival nasyid. Apabila citra positif telah berkembang ditengah tengah masyarakat, maka masyarakat akan antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan dan mendukung setiap pelaksanaan festival nasyid pada masa yang akan datang, ujar H.Surya.

Adapun pelaksanaan Festival nasyid akan dilaksanakan  mulai tanggal 27 - 30 Maret 2019 di lapangan perkebunan Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan. 

Hadir dalam Pelantikan ini, Wakil Bupati Asahan, ketua MUI Asahan, H Salman Tanjung, Forkopimda, OPD, Kabag, Camat, Dewan Juri yang dilantik (Dra Hj Rita Nurai Nasution, H Khairussyahri SPdI, Dra Dahlia Hasibuan, Hasnah Sukri, Husni Bunaiya SE dan Budiono SPd) dan undangan lainya. (DS)

Post a Comment

Disqus