Dilihat 0 kali
TEBING TINGGI, Sumutrealita.com - Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan membuka kegiatan sosialisasi Permendagri nomor 11 tahun 2018 dan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 di Gedung Balai Kartini di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Rabu, (13/2/2019).
Acara sosialisasi itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, para Asisten, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah, pegawai Pemkab Tebingtinggi baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak.
Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan kepada ASN sebagai motivator dan motor penggerak untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilu. ASN harus menginformasikan kepada masyarakat untuk bersabar, jangan menjadi provokator dan tidak menyampaikan ujaran kebencian.
Ia juga menyampaikan bahwa PNS harus netral, netral dalam artian wajib memilih tidak seperti netralnya rekan-rekan TNI/POLRI yang tidak boleh memilih.
“Para Camat dan Lurah agar meneruskan sosialisasi ini di wilayah kerjanya masing-masing agar seluruh ASN dapat netral dalam Pemilu 2019,” katanya.
Selanjutnya Walikota Tebingtinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan juga menegaskan bahwa sesuai isi Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan disesuaikan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab masing-masing ASN dan penilaian akan dilaksanakan setiap bulannya.
Sementara itu Komisioner KPU mengajak para peserta yang hadir untuk tidak golput pada saat pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang. Ia juga memaparkan tentang para peserta Pemilu, Daerah Pemilihan (Dapil), dan tata cara mencoblos yang benar dalam Pemilu. (Bon)
Post a Comment
Facebook Disqus