Dilihat 0 kali
TEBING TINGGI, Sumutrealita.com - Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tebingtinggi dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 yang dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (18/2/2019)
Rapat Paripurna Istimewa itu juga dihadiri oleh Wakil Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar, FKPD Kota Tebingtinggi dan Kakan Kemenag Tebingtinggi.
Anggota DPRD Kota Tebingtinggi yang di PAW itu adalah Omryn Silalahi menggantikan Syamsul Bahri yang mengundurkan diri dari PKPI karena maju sebagai calon anggota DPRD Kota Tebingtinggi pada Pileg 2019 ini melalui partai PAN.
Selain itu Emri Siregar menggantikan Edi Syahputra yang sebelumnya dari PKPI sebagai anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Pemilu 2019 mencalonkan diri dari partai Gerindra.
Dalam sambutannya Wali Kota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik serta kepada yang digantikan, Wali Kota Tebingtinggi juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kota Tebingtinggi.
Ia juga menyampaikan PAW anggota Legislatif merupakan rangkaian mekanisme Yuridis yang tidak lain bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga Legisaltif sebagai mitra pemerintah.
Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesehateraan masyarakat serta dapat menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman melaksanakan tugas sebagai anggota legeslatif. (Bon)
Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesehateraan masyarakat serta dapat menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman melaksanakan tugas sebagai anggota legeslatif. (Bon)
Post a Comment
Facebook Disqus