Dilihat 0 kali
Padangsidimpuan,Sumutrealita.com
Demi menjaga kamtibmas dan menyelamatkan masa depan generasi muda dari tindak kejahatan di Kota Padang sidimpuan, Pemko Sidimpuan dan Polres Sidimpuan bersepakat untuk membatasi operasional warung internet (Warnet) di Kota Sidempuan sampai pukul 22.00 WIB.
Kesepakatan pembatasan jam oprasional ini bermula atas adanya bentrokan antar warga Kelurahan Pijorkoling dengan Desa Manunggang Julu di kantor Camat Padangsidimpuan Tenggara.
Ada pernyataan dari tokoh masyarakat Pijorkoling yang menyebutkan bahwa tindak kriminal generasi muda berupa pencurian dan jambret semakin meningkat, yang mana pemicunya antara lain adalah agar bisa mendapatkan uang untuk main di warnet.
Demikian dikatakan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution didimpingi Kapolres AKBP Hilman Wijaya dan Dandim 0212/TS Letkol Inf. Akbar Novrizal serta Danyon 123 Rajawali Letkol Inf, Roy Chandra Sihombing, Selasa (19/2/2019).
"Semoga dengan pembatasan warnet ini dapat mengurangi atau pun memghilangkan tindak kejahatan di Kota Sidimpuan," harap Wali kota.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilma Wijaya mengatakan, pihaknya segera membentuk tim bersama Satpol PP guna penertiban masa operasional warnet.
Masih kata kapolrea, penertiban ini juga sangat mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu legislatif dan Presiden pada 17 April 2019.
"Kami sudah banyak menangani tindak kriminal berupa pencurian dan penjambretan yang melibatkan anak-anak remaja sebagai tersangkanya. Hasil penyidikan, banyak dari tersangka mengaku melakukannya dengan tujuan agar bisa mendapatkan uang untuk main di warnet," katanya.
Sementara pemilik Warnet Dedi Ariyanto yang memiliki usaha di Padangsidimpuan merasa keberatan dengan pengaturan jam tersebut jika dikaitkan dengan izin keramaian.
"Jika memang warnet sebagai salah satu faktor penyebab keributan antar kampung sepertinya perlu dianalisis lebih dalam, karena pengunjung warnet kebanyakan hanya sebagai konsumen," katanya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah dan kepolisian berlaku adil jika mau memberlakukan izin keramaian, jangan warnet menjadi sasaran pasca bentrokan tersebut.
"Izin keramaian berlaku secara global, mengapa banyak cafe keluarga yang masih buka di atas jam 10 malam tidak ditertibkan. Jelas ini sangat merugikan kami sebagai pengusaha warnet, perlakukan itu kami anggap tidak merata," katanya.(DS/ASN)
Post a Comment
Facebook Disqus