Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 177 Desa dan 27 Kelurahan se Kabupaten Asahan bulan Januari 2019 telah usai dilaksanakan. Memasuki bulan Februari, Musrenbang di 25 Kecamatan sedang digelar.
Pantauan saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Aek Ledong, Selasa (12/2/2019). Musrenbang dihadiri Kadisdukcapil, H Supriyanto MPd, Camat, 7 pemerintahan Desa, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, guru, BPD, LPM dan undangan lainnya di dusun V Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong.
Dalam Musrenbang diusulkan skala prioritas berupa bantuan non fisik atau masuk dalam kelompok 12. Artinya usulan yang diajukan untuk pembangunan tahun 2020 di Kecamatan Aek Ledong tidak berupa infrastruktur, melainkan berupa bantuan, ujar Camat Aek Ledong, Panusunan Rambe.
Lebih lanjut, Panusunan mengatakan usulan yang diajukan dalam Musrenbang oleh setiap desa antara lain jenis bantuan berupa bibit kelapa, bibit mangga, ternak sapi, ternak kerbau, ternak kambing dan bantuan bibit ikan.
Kita berharap usulan yang kita ajukan dari 7 Desa se Kecamatan Aek Ledong semuanya dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tahun 2020 mendatang, ujar Panusunan.
Ke 7 Desa yang mengajukan usulan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Aek Ledong yakni Desa ledong Barat, Desa Ledong Timur, Desa Padang Sipirok, Desa Aek Bange, Desa Aek Nabuntu, Desa Aek Ledong dan Desa Aek Korsik (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus