Dilihat 0 kali
TEBING TINGGI, Sumutrealita.com – Pihak Polres Tebingtinggi melakukan monitoring penyaluran Bansos BPNT di Seluruh E_warung yang ada di kota Tebingtinggi, Minggu (10/2/2019).
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi selaku Ka Ops Res Bansos yang diwakili oleh Kasat Binmas, AKP Adji Makno selaku Kasatgas bansos menghadiri kegiatan monitoring ini bersama Koordinator SDM PKH, Juliana dan Kordinator TKSK, Sondang
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
AKP Adji Makno mengatakan tujuan nota kesepahaman tersebut untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima bantuan sosial agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat cara.
AKP Adji Makno menjelaskan nota kesepahaman untuk meningkatkan kordinasi semua pihak terkait dalam pengamanan dan sinergitas dalam mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta penindakan terhadap penyimpangan dalam penyaluran bansos tersebut.
Pelaksanaan monitoring tersebut dilakukan di delapan titik lokasi E_warung yang ada dikota Tebingtinggi :
1. E_warung Raymond Bersama, kecamatan padang hulu (Penerima 752 KK)
2. E_warung Jaya Abadi, Kecamatan Padang Hilir (Penerima 874 KK)
3. E_warung Lubuk Baru Sejaterah, Kecamatan padang Hulu ( Penerima 677 KK)
4. E_warung Durian Berkah, Kecamatan Bajenis (Penerima 603 KK)
5. E_warung Murah Rejeki, Kecamatan Bajenis (Penerima 673 KK)
6. E_warung Bropika, Kecamatan Bajenis (Penerima 945 KK)
7. E_warung Abadi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi Kota ( Penerima 647 KK)
8. E_warung Jaya, Kecamatan Rambutan (Penerima 436 KK)
Mhd. Bayu Dermawan selaku Pendamping Sosial mengatakan bahwasannya ada 12 E_Warung yang tersebar di 5 kecamatan yang ada di kota Tebingtinggi, ia juga menjelaskan bahwasanya penerima bantuan BPNT dapat menerima bantuan di E- Warung berupa 10 kg beras dan 3 butir telur. (Bon)
Post a Comment
Facebook Disqus