Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Pemilu serentak pada tahun 2019 ini merupakan proses pelaksanaan pemilu dengan 5 surat suara yang dilakukan bersamaan, yakni Pemilihan umum DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden RI.
Demikian isi pidato tertulis Bupati Asahan,Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP yang di bacakan wakil Bupati Asahan, H.Surya BSc, pada saat menggelar " Deklarasi Damai dan Taat Aturan Pemilihan Umum 2019 " yang di prakarsai oleh Polres Asahan, Kamis (21/2/2019) di Lapangan Adhi Pradana Polres Asahan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan untuk dapat menjaga sikap, prilaku, perkataan maupun perbuatan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan dengan tidak menyebarkan dan mudah percaya dengan berita hoax, sara dan provokatif.
" Mari kita ciptakan Pemilu yang jujur, adil, demokratis dan sukses dengan menjaga perilaku dalam menggunakan media sosial", pintanya.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F.Napitupulu SIK.MH dalam pidato sambutanya mengajak seluruh Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Asahan untuk bersama sama menciptakan situasi yang sejuk serta menolak berita hoax dan ujaran kebencian ditengah tengah masyarakat sehingga situasi kamtibmas yang kondusif dapat terjaga khususnya pada pemilu tahun 2019 di wilayah Kabupaten Asahan yang kita cintai ini.
" Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif akan terasa sangat mudah, asalkan seluruh elemen baik masyarakat, pemerintah, penegak hukum, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat bekerja sama dari sudut kemampuan masing masing," ujar Kapolres
Ketua KPUD Asahan, Hidayat SP, dalam sambutanya memberikan Apresiasi kepada Kapolres Asahan yang sudah menggagas sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
Pada kesempatan ini, Hidayat mengajak pemerintah, seluruh pimpinan partai politik, caleg dan masyarakat untuk ikut mensukseskan Pemilu. Hingga saat Ini, KPU Asahan terus melakukan pemutakhiran data pemilih, dengan harapan seluruh masyarakat yang telah mempunyai hak pilih dipastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hidayat juga mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, jangan golput.
Sementara Ketua Bawaslu Asahan, Komaini Siambaton SH mengatakan mendukung kegiatan yang dimotori Kapolres Asahan ini.
Kampanye Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019 dimulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 dan masa tenang tanggal 14 - 16 April.
Bawaslu mempunyai tugas mengawasi dan memastikan Pemilu berjalan aman dan lancar sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan lainnya.
Pada kesempatan ini Komaini menghimbau seluruh caleg agar tidak lagi mengkampayekan dirinya pada saat masa tenang nantinya.
Pembacaan deklarasi di bacakan Rosmansyah yang diikuti oleh calon legealatif dan penandatanganan deklarasi oleh peserta calon legeslatif Kabupaten Asahan.
Hadir dalam Deklarasi ini, Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Pewakilan Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Asahan, Ketua KPU Kab. Asahan, Ketua Bawaslu Kab. Asahan, Ketua MUI Kab. Asahan, Ketua FKUB Kab. Asahan dan Calon Legeslatif se-Kab. Asahan.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus