/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kaupaten Asahan melalui dinas Sosial bersama dengan polres Asahan menggelar penandatangan nota kesepahaman terkait tentang pengawalan dan penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang diterima Masyarakat,Rabu (6/2/2019) di Aula Polres Asahan.

Kepala Dinas Sosial M Raih mengatakan bahwa kesepakatan ini kita lakukan atas dasar menindak lanjuti  nota kesepahaman antara Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang  bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Masih kata Rais mengatakan bahwa tujuan kesepahaman ini untuk kelancaran dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sehingga tercapainya prinsip 6 tepat (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas , tepat jenis dan tepat cara).

Lanjut Rais mengatakan bahwa ruang lingkup dari kesepahaman ini yakni mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kegiatan lainya yang disekapati oleh kedua belah pihak.

Dimana bentuk bantuan yang akan disalurkan kepada penerima manfaat yakni berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan bahwa polres Asahan akan siap mengkawal dan menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat, sehingga bantuan dari pemerintah ini dapat diterima oleh warga yang benar benar membutuhkan.(DS)

Post a Comment

Disqus