/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TAPANULI SELATAN,Sumutrealita.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tapanuli Selatan telah menerima sebanyak 629.288 lembar jumlah kertas surat suara untuk Pemilu 2019.

Kertas suara sebanyak itu untuk kertas suara memilih calon anggota DPR -RI (Dapil Sumut 2) - DPRD Provinsi (Dapil Sumut 7) dan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Sementara kertas surat suara memilih Presiden/Wakil Presiden dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD belum diketahui kapan masuk," Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak kepada Antara di Sipirok, Selasa(5/2/2019)

Ia mengatakan kertas suara berjumlah 629.288 lembar ini sudah termasuk surat suara pemilu ulang masing-masing 1000 lembar untuk lima daerah pemilihan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara surat suara pemilu ulang untuk memilih DPR-RI Sumut dua dan DPRD Provinsi Sumut tujuh belum datang.

"Kertas suara sebanyak 629.288 lembar tersusun rapi di dalam (1263) pakcs ini kita terima dari PT.Medan Media Grafikatama,"kata Panataran didampingi komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM, Tapanuli Selatan Zulhaji Siregar.

Rinciannya surat suara tersebut untuk Dapil I Tapanuli Selatan sebanyak (39.322 lembar); Dapil II Tapanuli Selatan (21.619 lembar); Dapil III Tapanuli Selatan (54.511 lembar); Dapil IV Tapanuli Selatan (54.924 lembar); dan Dapil V Tapanuli Selatan (42.722 lembar) dengan total keseluruhannya sebanyak 629.288 lembar.

Adapun jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 1.011 TPS yang tersebar di sebanyak 212 desa 36 kelurahan di 14 wilayah kecamatan.

Terkait kotak dan bilik suara menurut keterangan Panataran sudah masuk terlebih dahulu dan saat ini sedang dalam perakitan di gudang KPU Tapanuli Selatan.

"Demikian halnya logistik pemilu seperti segel, tinta dan alat kelengkapan TPS juga sudah lengkap, dan sejauh ini belum ada ditemui kendala berarti karena semuanya sesuai tahapan," pungkas Panataran.(DS/Antaranews Sumut)

Post a Comment

Disqus