Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Kota Medan merupakan ibukota dari Provinsi Sumatera Utara dan disanalah tempat berdirinya Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta terbanyak di Sumatera Utara yang membuat banyak orang tua menyarankan anak anaknya untuk berkuliah di Medan.
Sementara menjelang pemilihan umum Presiden/Wakil Presiden dan Anggota Legislatif (DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota) yang akan dilaksanakan di pertengaham bulan April 2019 nanti, mahasiswa/i yang notabenenya sudah dapat menggunakan hak pilihnya akan terasa mengganggu jika harus pulang ke kampung halaman untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun sekarang setelah dibukanya 172 posko pindah pemilih yang tersebar di 151 kelurahan dan 21 kecamatan se-Kota Medan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah tidak menjadi permasalahan lagi untuk Mahasiswa yang ingin mengikuti Pesta Raya Demokrasi di Tahun 2019 ini.
Mahasiswa yang berasal dari luar kota dan ingin memilih di medan tinggal datang saja ke posko yang telah disiapkan KPU untuk mengurus formulir A-5 (Formulir Pindah Milih), jelas Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Selasa (12/2/2019).
lanjut Rinaldi mengatakan bahwa hari ini saja sudah lebih dari 200 orang yang mengurus A-5 dan diperkirakan akan terus bertambah.
Sementara itu salah satu Mahasiswi asal Kabupaten Asahan yang berkuliah di Universitas Sumatera Utara (USU) Sari Mayana, mengatakan bahwa dirinya sengaja datang ke KPU Medan untuk mengurus A5 agar pada pemilu nanti bisa memilih di Medan.
Apalagi pada saat pencoblosan nanti hanya libur satu hari, tentunya waktu tersebut tidak cukup jika ia harus pulang ke kota asalnya untuk mencoblos menyalurkan hak suaranya di pemilu 2019.
"Tanggung waktunya, jadi mencoblos di Medan saja. Ini lah kenapa saya datang ke KPU Medan untuk mengurus formulir A5, untuk mengurus pindah memilih," tuturnya.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus