/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Medan,Sumutrealita.com

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menerima audensi Komisioner KPU dan Banwaslu Sumut, di ruang kerjanya, lantai 10, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/2/2019).

Pada kesempatan ini, Gubsu mengatakan untuk tidak mengahalangi apalagi menginterpensi masyarakat untuk memenangkan salah satu calon pada pemilu di tahun ini.

"Jangan ada intimidasi kepada rakyat, biarkan rakyat memilih sesuai hati nuraninya", ujar Gubsu

Gubsu juga mengharapkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggaran Pemilu, agar tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Masih kata Gubsu menyampaikan untuk menindak tegas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ikut terlibat kampanye . Jangan sampai ada ASN di Sumut ini yang berani kampanye atau pun berpihak kepada salah satu calon, kalau terbukti akan saya tindak tegas", jelas Gubsu

Dalam hal ini, KPU dan Bawaslu sependapat dengan Gubsu untuk menjalankan tugas sesuai dengan perundang undangan.

Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan Sebagai penyelenggara Pemilu kami pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019 dengan adil dan jujur.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan juga mengatakan hal senada. kami akan bekerja ekstra pengawasan  selama pemilu, mulai dari pelanggaran alat kampanye hingga pelanggaran hukum yang dilakukan oknum caleg maupun tim paslon.

Masih kata Syafrida, bahwa Pemilu 2019 berbeda dengan Pilpres sebelumnya (2014), dimana ada tim saksi yang akan langsung melihat ketika berlangsungnya perhitungan suara.

Pada kesempatan ini KPU dan Bawaslu juga menyampaikan bahwa  KPU dan Bawaslu Sumut akan melakukan kesepakatan kerja sama (MoU) Pemilihan Damai yang melibatkan Pangdam I/Bukit Barisan, Kejatisu dan Poldasu untuk melakukan mengamankan pada  pemilihan nanti, yang rencananya dilakukan 15 Februari 2019.(DS/EN)

Post a Comment

Disqus