/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Medan,Sumutrealita.com

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan empat dari 10 orang pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Jarisman Saragih, anggota ormas kepemudaan di Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.

"Sedangkan enam pelaku lainnya masih buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya dalam pemaparan di Mapolrestabes Medan, Selasa(5/2/2019)

Keempat orang pelaku yang diringkus aparat keamanan masing-masing DP (39), RS (25)  MP (23) dan DI (20).

"DP ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan membayakan petugas kepolisian," ujarnya.

Dari keterangan para pelaku, saat itu teman-teman korban melintas dan menggas kencang sepeda motor mereka.  Kelompok pelaku tidak terima kendaraan yang melaju kencang dan akhirnya terjadi pengeroyokan atau pelampiasan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Polrestabes Medan juga menyita dua senjata laras panjang dan dua kelewang sebagai barang bukti yang digunakan menganiaya korban.

Keempat pelaku dijerat melanggar Pasal 338 subsider Pasal 440 subsider Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sebelum kejadian, Jarisman Saragih baru selesai mengikuti pelantikan PAC IPK Kecamatan Medan Timur dan PAC IPK Medan Perjuangan di Lapangan Sepak Bola Gajah Mada Medan, Sabtu (2/2).

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban pulang menggunakan sepeda motor dari Jalan Krakatau menuju Jalan Cemara tujuan Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Namun setibanya di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, korbab dihadang puluhan  orang tidak dikenal.

Selanjutnya, korban dikeroyok dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Sementara, rekan-rekan korban berhasil kabur dan menyelamatkan diri.

Mengetahui korban tewas, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.(DS/Antaranews Sumut)

Post a Comment

Disqus