Dilihat 0 kali
Medan,Sumutrealita.com - Banyak warga lapas/rutan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik membuat kendala KPU dalam mendata pemilih lapas/rutan.
"Kami hanya menerima data berupa nama dan alamat tanpa nomor NIK dan KK", ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut Herdensi Adnin di Medan, Jumat (8/2/2019).
Masih kata Herdensi bahwa berdasarkan data terakhir yang diterima KPU Sumut dari Kementerian Hukum dan HAM pada 14 November 2018 penghuni lapas/rutan di Sumut berjumlah 28.889 orang.
Ditahun 2019 per 30 Januari data penghuni di lapas meningkat sebanyak 31.701 orang. Dari data tersebut, sebanyak 7.591 orang sudah terdaftar sebagai DPT, sebanyak 16.704 orang tidak memiliki identitas, dan sebanyak 7.715 orang sudah melakukan perekaman e-KTP.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumut M Ismael P. Sinaga, mengapresiasi usaha KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih yang ada di lapas dan rutan.
Disdukcapil telah melaksanakan perekaman serentak untuk pemilih di lapas/rutan pada 14-19 Januari.
Lanjut Ismael mengatakan bahwa sekitar 14 ribu lebih NIK warga binaan rutan/lapas sudah terverifikasi, namun kendala terjadi di beberapa daerah karena sulitnya jaringan dan izin dari disdukcapil daerah.(DS/ASN)
Post a Comment
Facebook Disqus