Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Asahan, Kepolisian, KPU dan Bawaslu Asahan melakuan penertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye di Kota Kisaran, Senin (4/2/2019)
Penertiban yang dilakukan terhadap APK dan Bahan Kampanye ini khusus yang terpasang di luar Zona yang telah di tentukan. ujar ketua Bawaslu Asahan, Komaidi Hambali Siambaton melalui Komisoner Bidang Penindakan, Ibnu Azhar Saragih.
Masih kata Ibnu bahwa penertiban ini akan terus dilakukan jika terlihat ada APK maupun Bahan kampanye yang terpasang di zona terlarang.
Sebelumnya kita sudah melayangkan surat peringatan ke Partai politik (Parpol) untuk tidak memasang APK maupun bahan Kampanye di luar Zona yang sudah ditentukan, jelas Ibnu
Pantauan Awak media, Ratusan sepanduk, poster maupun bendera yang berlogokan partai politik di turunkan satpol PP Asahan dengan menggunakan egrek.
Penertiban ini dihadiri oleh, Satpol PP Asahan,Porsenil Kepolisian, KPU Asahan, Bawaslu Asahan, Bawaslu Kecamatan Kisaran Timur/Barat, PPL Kisaran Timur dan Barat.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus