Dilihat 0 kali
Binjai,Sumutrealita.com
Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah P Daulay menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, terkhusus para perangkat kepala daerah, agar mempersiapkan diri untuk pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung selama 66 hari, yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu diungkapkan Sekda saat memimpin apel gabungan, bertempat di Lapangan apel Pemko Binjai, Senin (14/1/2019) pagi.
Dikatakannya, pemeriksaan interim adalah pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan sebelum laporan keuangan Pemko Binjai diserahkan kepada BPK.
Setelah LKPD diserahkan, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci oleh BPK sebelum penetapan opini atas LKPD.
"Maka dikesempatan ini saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan segala dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa, tidak meninggalkan tempat atau melakukan perjalanan ke luar daerah, termasuk pejabat pengelola keuangan atau bendahara pengeluaran dan bendahara barang, dan selama pemeriksaan agar lebih bersifat kooperatif atau menunjukkan kerjasama yang baik, terutama terhadap dokumen/data tambahan yang diminta oleh pemeriksa," himbau sekda.
Kepada saudara inspektur, Sekda meminta untuk melakukan fasilitasi dan pengawalan terhadap perangkat daerah dan BPK selama proses pemeriksaan.
"Kepada kepala BPKPAD agar segera menyusun laporan keuangan Pemko Binjai tahun 2018 dengan sebaik mungkin dan diserahkan kepada BPK RI sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Maret mendatang," Pinta Mahfullah, (DS/Metrolangkatbinjai.com)
Post a Comment
Facebook Disqus