/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Medan,Sumutrealita.com

Pelaku pengedar uang palsu (upal) diamankan personel Polres Pelabuhan Belawan . Dari tangan pelaku diamankan 28 lembar upal dengan pecahan 100 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri, Rindi Atika alias Tika (35) dan Zulkifli, warga Jalan Jawa, Gang V, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

"Pelaku diamankan di rumahnya. Namun, suaminya lari dan saat ini masih dalam pengejaran," katanya, Rabu (23/1).

Penangkapan tersebut berawal setalah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran upal. Petugas langsung melakukan pengecekan.

"Setelah kita mendapatkan informasi itu, langsung mengeceknya, dan kita lakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari rumah tersangka kita mengamankan upal dengan pecahan 100 ribu," jelasnya.

Barang bukti yang disita dari rumah tersangka Rindi yakni 1 buah kotak warna cokelat, 18 lembar uang kertas palsu pecahan 100.000, 11 lembar uang kertas palsu pecahan 100.000 belum dipotong, 1 buah pisau cutter, 1 buah penggaris terbuat dari besi, 1 buah list tengah uang palsu, 1 buah setrika warna biru, dan 1 buah keramik warna biru muda.

"Barang bukti telah kita amankan dan terhadap pelaku Zulkifli masih kita kejar," tuturnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Anugrah Hutasuhut yang ditangkap di Blok I, Lingkungan V, Lorong IV, Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

"Tersangka Anugrah itu ternyata menggunakan upal yang diperolehnya dari tersangka Zulkifli dengan cara menggadaikan sepeda motornya kepada Zulkifli," ungkapnya.

"Setelah menggadaikan sepeda motor, Anugrah mempergunakan upal tersebut untuk bermain Jack pot. Pemilik Jack pot yang mengetahui kalau uang tersebut upal, melaporkan ke kita," terang Ikhwan.

Setelah petugas menindaklanjuti laporan itu, kemudian mengamankan tersangka Anugrah dengan berang bukti sebanyak 28 lembar upal pecahan 100 ribu.

"Semua uang palsu itu kita amankan dan petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk pelaku yang buron," pungkas Ikhwan, (DS/Analisadaily)


Post a Comment

Disqus