/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Komjen Drs Syafruddin MSi menyerahkan Penghargaan predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 kepada  Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP diwakili  Sekdakab Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi di Bandung (21/1/2019). Demikian dikatakan Kadis Kominfo Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi, Kamis (31/1/2019).

Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan penyerahan penghargaan SAKIP ini sesuai UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, UU No 17/2003 tentang keuangan negara, PP No 8/2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, Perpres No 29/2014 tentang SAKIP, PP No 17/2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.

Penghargaan ini diberikan di wilayah I Pemerintah Propinsi dan Kab/Kota yakni DI Aceh, Sumut, Sumbar,  Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Banten dan Jabar.

Hasil evaluasi SAKIP tahun 2018 masih terdapat 5 pemerintah Kab/Kota predikat D, 97 Kab/Kota predikat C, 162 Kab/Kota predikat CC, 185 Kab/Kota predikat B, 40 Kab/Kota predikat BB, 9 Kota predikat A, 5 Propinsi predikat CC, 18 Propinsi predikat B, 6 Propinsi predikat BB, 4 Propinsi predikat A dan 1 Propinsi predikat AA yakni DI Yogyakarta.

Empat penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Langkah langkah memperbaiki rendahnya akuntabilitas diantaranya memperbaiki rumusan tujuan/sasaran yang dilengkapi dengan ukuran/indikator kerja yang jelas dan berorientasi hasil, memastikan bahwa turunkan kerja telah ditetapkan sampai kelevel organisasi terendah, melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja.(DS)

Post a Comment

Disqus