Dilihat 0 kali
LABURA, Sumutrealita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara melantik dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk setiap kecamatan pasca putusan MK. PPK yang dilantik untuk 8 Kecamatan sebanyak 16 orang dan peloantikan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Aek Kanopan, Rabu (2/1/ 2018).
Pelantikan PPK ini juga dihadiri oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Rohaniawan Islam, Mahdan Munthe, Rohaniawan Keristen, Komisioner Bawaslu Kabupaten Labura, Hotrida Sitanggang Masruli Sitorus.
Pelantikan PPK ini berdasarkan Berita Pleno KPU Kabupaten Labura Nomor: 360 /PP.05-BA/1223/KPU-Kab/XII/2018 tanggal 30 Desember tahun 2018 tentang Penetapan nama- nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilantik pada Penyelenggaraan Pemilu 2019 Penambahan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 31 /PUU-XVI / 2018.
Berikut nama-nama anggota PPK yang dilantik :
- Azir dan Maralaut dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Aek Kuo.
- Supian dan Syawal Tanjung dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Aek Natas.
- Irwan Syahri dan Abdul Halim dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Kualuh Hilir.
- Syamsul Bahri Hasibuan dan Timsar Sianipar dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Kualuh Hulu.
- Hadi Siswoyo dan Jonner Siahaan dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Kualuh Ledong.
- Sobaruddin Rambe dan Darliadi dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Kualuh Selatan.
- Suratno dan Hendrik Malik dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Merbau.
- Ahmad Syukur Simatupang dan Rosi Romadona dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Na IX-X.
Ketua KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak, SH dalam sambutannya mengatakan dengan melayani hak suara rakyat sebagai pemilih adalah bukti konkrit dari sebuah demokrasi menjadikan pemilih berdaulat negara kuat, jalankan amanah badan Ad Hoc sesuai dengan peraturan dan perundang undangan.
Ia juga berpesan kepada anggota PPK yang dilantik untuk menjadikan diri mereka sebagai alat media kepada publik memberikan informasi yang seluas - luasnya kepada publik dengan mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pemilu serentak dilaksanakan tanggal 17 April 2019 supaya masyarakat tidak ada yang Golput. (RN/Untung.H)
Post a Comment
Facebook Disqus