Dilihat 0 kali
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan akan menyegel puluhan tower yang merupakan infrastruktur telekomunikasi jaringan operator karena menunggak Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berada di wilayah Asahan
Demikian dikataka Kepala Bapenda Asahan, Mahendra di sela sela penyegelan, Rabu (2/1/2019)
" Tower tower ini belum bayar PBB, makanya kita segel", Ujar Mahendra
lanjut Mahendra mengataka bawa penyegela ini dilakukan dengan mengembok dan menempel stiker yang bertulisan pemberitahuan bangunan belum melunasi PBB.
" Bila ingin dibuka hubungi kami di Bapenda, jangan coba coba dibuka kami laporkan ke polisi " kata Mahendra sembari mengatakan
sebelumnya pihaknya telah memberitahukan kepada pihak pemilik tower.
Sementara dana yang tertunggak dari puluha tower yang ada di Asahan sesuai data yang ada diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan hal tersebut dikarenaka pemilik tower tidak koperatif membayar pajaknya sudah mencapai 2 hingga 4 tahun, ujar Mahendra ,(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus