Dilihat 0 kali
TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com – Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri pengukuhan pengurus MUI Kecamatan se-Kota Tebingtinggi Periode 2018-2023, yang dirangkai dengan Penataran Billal Mayat Perempuan, di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo kota setempat, Kamis (6/12/2018).
Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan agar para Camat di kota Tebingtinggi supaya menjadikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan sebagai mitra strategis dalam rangka membangun prinsip-prinsip keumatan di kecamatannya masing-masing.
" Setiap ada event di kecamatan maka pihak kecamatan harus mengundang MUI Kecamatan,” katanya.
Kemitraan tersebut, katanya, menjadi sangat strategis sekali karena akhir-akhir ini pemerintah juga memberdayakan kelurahan dan kecamatan demikian besar.
"Kalau Pemko Tebingtinggi menyalurkan Rp 200 juta per kelurahan, pemerintah pusat lebih kurang Rp 350 juta dan sudah ada Rp 550 juta dana yang ada di kelurahan untuk dimanfaatkan bagi kemaslahatan umat, tentunya hal ini memerlukan pengawasan dari kita semua," jelasnya.
Wali Kota juga mengatakan bahwa MUI memiliki peran penting sebab jika umaro (pemerintah) dan ulama bekerja sama akan dapat menjadikan negara ini baldatun toyyibatu warobbun ghofur.
“ Kita tidak perlu meributkan pemilihan presiden, karena kedua calonnya Islam, kalau yang ribut Islam dengan Islam untuk apa, yang perlu kita menggabungkan tenaga bersama-sama membangun bangsa dan negara," ujarnya.
Walikota Tebingtinggi juga menyampaikan agar billal mayit perempuan yang akan mengikuti penataran ini supaya mengikutinya dengan sungguh sebab profesi ini adalah pekerjaan yang sangat mulia, apabila dilakukan dengan keikhlasan dan ganjarannya adalah syurga.
"Yang menjadi syarat utama seorang bilal mayit adalah dapat menjaga rahasia sebaik-baiknya, dan jangan suka merepet atau menceritakan aib orang, nanti mayat yang dimandikan pun diceritakan, ini sangat tidak boleh," katanya.
Adapun Pengurus MUI Kecamatan yang dikukuhkan itu diantaranya :
Walikota Tebingtinggi juga menyampaikan agar billal mayit perempuan yang akan mengikuti penataran ini supaya mengikutinya dengan sungguh sebab profesi ini adalah pekerjaan yang sangat mulia, apabila dilakukan dengan keikhlasan dan ganjarannya adalah syurga.
"Yang menjadi syarat utama seorang bilal mayit adalah dapat menjaga rahasia sebaik-baiknya, dan jangan suka merepet atau menceritakan aib orang, nanti mayat yang dimandikan pun diceritakan, ini sangat tidak boleh," katanya.
Adapun Pengurus MUI Kecamatan yang dikukuhkan itu diantaranya :
- Kecamatan Padang Hulu Ketuanya Ngadino, Sekretaris M Amansyah, Bendahara H Khairun Syahlan.
- Kecamatan Padang Hilir Ketua Yusnan Harahap, Sekretaris Mustafa dan Bendahara Hj Ernawati Siregar.
- Kecamatan Bajenis Ketua KH Daim Panjaitan, Sekretaris Amadasir Telambanua, Bendahara Kabul Hardiyanto.
- Kecamatan Rambutan Ketua Darwin, Sekretaris Suparno, Bendahara Sutrisno dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota Ketua Ardi, Sekretaris Indah dan Bendahara Asmarahadi (mn)
Post a Comment
Facebook Disqus