Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com - Panitia seleksi (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mengeluarkan surat nomor 04-PANSEL/XII/2018, tentang perubahan atas pengumuman nomor 02-PANSEL/XI/2018 perihal seleksi terbuka pengisian JPTP.
Perubahan tersebut berkenaan dengan batas akhir waktu penerimaan pendaftaran berkas pelamar hingga tanggal 5 Desember 2018, peserta seleksi terbuka JPTP yang mendaftar belum memenuhi ketentuan dengan jumlah paling sedikit yang ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, demikian dikatakan Kepala Dinas Kominfo Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar S.Sos MSi, Rabu (12/12/2018).
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, pengumuman 21 November s/d 12 Desember, pendaftaran/penerimaan berkas 22 November s/d 12 Desember, seleksi administrasi 22 November s/d 13 Desember, pengumuman hasil seleksi administrasi 14 Desember, penulisan makalah 6 s/d 17 Desember, seleksi kompetensi manajerial/assesment 18 s/d 19 Desember, seleksi kompetensi teknis 21 s/d 22 Desember, pengumuman hasil seleksi terbuka 4 Januari 2019 dan penyampaian hasil penilaian kepada pejabat pembina Kepegawaian Asahan 7 s/d 10 Januari 2019.
Sewaktu-waktu jadwal masih dapat berubah dan perubahannya akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut. JPTP yang dilelang Asisten I Pemerintahan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, ujar Hidayat. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus