Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com – Dari bulan Januari hingga awal bulan Desember 2018 lalu Team PAUS (Pendekar Asahan Urusan Sapu Bersih Narkoba) bersama Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan sebanyak 484 orang pengguna dan pengedar sabu, ekstasi serta ganja dari 310 kasus .
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar dalam konfrensi persnya dalam giat team PAUS bersama sejumlah awak media di Aula Wira Satya Polres Asahan, Jumat (7/12/2018) mengatakan ke 484 orang tersangka yang mereka amankan itu terdiri dari tersangka laki - laki sebanyak 455 orang dan tersangka perempuan sebanyak 29 orang .
Dari 310 kasus itu, katanya, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5.868,32 gram, ekstasi 30.069 butir dan ganja seberat 793,65 gram.
Ia menyebutkan keberhasilan tim PAUS dan Satres narkoba dalam pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan media .
"Saya berharap hubungan baik antara Satres narkoba Polres Asahan dan tim PAUS bersama media dapat berlanjut, sehingga peredaran narkoba dapat dibasmi di Kabupaten Asahan, "katanya. (IK/DS)
Ia menyebutkan keberhasilan tim PAUS dan Satres narkoba dalam pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan media .
"Saya berharap hubungan baik antara Satres narkoba Polres Asahan dan tim PAUS bersama media dapat berlanjut, sehingga peredaran narkoba dapat dibasmi di Kabupaten Asahan, "katanya. (IK/DS)
Post a Comment
Facebook Disqus