/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN, Sumurealita.com
- Dinas perhubungan kabupaten Asahan gelar giat sosialisasi persyaraatan teknik layak kendaraan dan over dimensi serta over loding angkutan barang, Kamis ( 12/12/2018) di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jalan Jendral Sudirman

Kepala dinas perhubungan Asahan M.Yusuf Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat Indra Safri Rambe disela-sela melaksanakan sosialisasi ini kepada pengguna kendaraan truk sejenisnya mengatakan agar para supir dapat mengetahui aturan yang berlaku

" Giat hari ini untuk mensosialisasikan dimana para pemilik mobil jenis pick up dan truk mulai dari roda 4 dan seterusnya agar dapat mengetahui aturan hingga tidak melanggar ketentuan yaitu overdimensi dan juga over loding , kata Indra

Menurut Indra, bahwa yang dimaksutd dengan operdimensi adalah apabila bak truk tidak melebih tinggi dan panjang sesuai aturan, lalu overloding yaitu tidak melebihi muatan yang telah ditentukan baik tinggi dan berat angkutan.

" Sosisalisasi ini disampaikan kepada seluruh supir truk yang mereka temui dan memberikan buku persyaratan teknik layak kendaraan. Tetapi pada tahun 2019 mendatang akan diambil  tindakan tegas dan mulai memberi tanda batas ukuran bak truk hingga tindakan memotong bak yang tidak sesuai aturan,” kata Indra sembari mengatakan kegiatan juga telah dilakukan kepada para perusahaan yang memilik armada truk di kabupaten Asahan  terkait peraturan tersebut.

Sementara itu, Mursidii (45) salah satu supir truk yang melintas bermuatan kelapa kepada awak media mengatakan tidak memahami aturan itu sehingga dengan diberikannya buku persyaraatan teknik layak kendaraan oleh Dinas Perhubungan Asahan dirinya dapat memahaminya.
" Benar bang ada diberi buku dan juga diingatkan agar barang yang saya angkut tidak melebih tinggi bagian depan mobil yang biasa disebut kepala mobil, hal ini cukup baik hingga kita mengetahui teknik layakbkendaraan yang  ada , kata Mursidi, (DS)

Post a Comment

Disqus