Dilihat 0 kali
TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com - Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, M Yuridho Chap di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, H Hazly Ashari Hasibuan serta H Chairil Mukmin Tambunan memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan (Ranperda) APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran (TA) 2019 yang disampaikan oleh Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan pada Jumat (9/11/2018) di kantor DPRD Kota Tebingtinggi.
Dalam pemaparannya Wali kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa Nota Pengantar Ranperda APBD itu bahwa untuk Pos pendapatan sebesar Rp.718.449.973,219, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp.704.172.428.178, jika dibandingkan dengan APBD induk TA 2018 yang hanya sebesar Rp.704.172.428.178.- Untuk anggaran belanja terjadi penurunan Rp.82.630.512.442, dimana pada tahun 2018 sebesar Rp. 790.416.665.396, dan untuk tahun 2019 menjadi Rp. 707.786.152.954.
Peningkatan pendapatan untuk TA 2019 itu, katanya, bersumber dari pajak daerah Rp 3.477.057.507, Restrebusi daerah Rp.1.242.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.5.122.868.292 dan lain- lain pendapatan asli daerah berkurang Rp.6.898.898.544.685.- Berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum bertambah Rp.22.208.598.000.- terdiri dari DAU Formula Rp.9.672.466.000.- dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) Rp.12.954.830.000.- Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari dana hibah Rp.22.487.200.000.-, Dan bagi hasil Provinsi berkurang Rp.5.725.670.573.dan hibah PDAM sebesar Rp.3 Milyar.
Sementara itu, belanja disampaikan sebagai belanja tidak langsung Rp.306.717.451.811.- yang terdiri dari belanja pegawai Rp.293.527.092.169.- Belanja bunga Rp.2.757.720.000.-,bantuan sosial Rp.3.042.641.950.-Bantuan keuangan kepada Partai Politik Rp.908.596.500.- dan Belanja tidak terduga Rp.600 juta.- Belanja langsung berkurang Rp.78.830.088.857.- dan dalam pembiayaan Rp.25.913.768.292 yang terdiri dari penyertaan modal Rp.14.122.868.292. dan pembayaran pokok hutang Rp.11.790.900.000.-
Walikota Tebingtinggi mengharapkan agar penyampaian nota pengantar ini diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD 2019 Kota Tebingtinggi, dan selanjutnya dibahas bersama-sama untuk disetujui penjadi Peraturan Daerah. (mn)
Post a Comment
Facebook Disqus