Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com -Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah Pemkab Asahan melalui Sat Pol PP Asahan yang di pimpin Kepala Bidang ( Kabid) Trantib, Siti Rosmita Hasibuan merazia tujuh lokasi game zone di Kota Kisaran, Rabu malam, (14/11/2018) sekira pukul 23 : 00 WIB.
Tujuh lokasi yang di jadikan tempat permainan ketangkasan yang diseser Sat Pol PP tersebut adalan game zone di komplek graha di terminal Madya, di Jalan Kartini tepatnya di depan stasiun Kereta Api, Jalan Wahidin, Sisingamangaraja dua tempat, Jalan Diponegoro dan Panglima Polem.
Dari tujuh lokasi yang diseser oleh petugas Sat Pol PP tersebut enam lokasi sempat tutup akibat pihak pengusaha mendapat bocoran. Sedangkan pada pukul 23 : 15 Wib petugas menuju satu lokasi game zone di Jalan Kartini tepatnya di depan satsiun KA.
Di lokasi itu, petugas menemukan ratusan pengunjung yang terdiri dari orang dewasa, orang tua, perempuan bahkan anak anak sedang asyik bermain tembak ikan dan permainan ketangkasan lainnya
Pantauan awak media lokasi game zone di Jalan Kartini, Kabid Trantibum Rosmita Hasibuan sempat meminta kepada humas game zone tersebut agar memperlihatlan izin operasional dari Disporapar dan Perizinan.
Setelah di lihat petugas, bahwa izin operasionl game zone tersebut melebihi jam tayang ( red -izin Ops pukul 22 : 00 Wib) dan akhirnya petugas Sat Pol PP memberikan peringatan pertama kepada humas game zone tersebut dan akhirnya ratusan pengunjung meninggalkan lokasi.
Kepada humas game zone, Rosmita menegaskan apabila pihak pengusaha game zone tiga kali di berikan teguran tidak mengindahkan aturan yang berlaku, maka pihaknya selaku penegak Perda di Kabupaten Asahan, pihaknya bersama Dinas terkait tidak segan-segan menyegel dan mencabut izin operasional game zone tersebut. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus