Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemkab Asahan sesuai pengumuman No. 02-Pansel/IX/2018 tertanggal 16/11/2018 yang ditandatangani ketua panitia, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi.
Seleksi terbuka ini sesuai UU No.5 tahun 2014 tentang ASN dan PP No.11 tahun 2017 tentang manajemen PNS serta surat Ketua komisi ASN No.B-2476/KASN/11/2018 tanggal 5 Nopember 2018 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPTP. Jabatan yang akan diisi "Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kadis Ketenagakerjaan".
Syarat umum, PNS yang bertugas di Propinsi Sumut, minimal sarjana atau D IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional, jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, memiliki integritas dan moralitas yang baik, usia maksimal 56 tahun, sehat jasmani dan rohani.
Syarat khusus, pelamar dari luar Asahan wajib melampirkan surat persetujuan pimpinan, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sesuai PP No.53 tahun 2010, tidak terlibat narkoba dan obat-obatan terlarang, prestasi kerja minimal nilai baik, pangkat/golongan paling rendah pembina IV A.
Peserta wajib melampirkan, foto kopi pengangkatan PNS, foto kopi ijazah dilegalisir, foto kopi sertifikat diklat, daftar riwayat hidup, foto kopi keputusan pengangkatan dalam jabatan, fakta integritas bermaterai 6000, NPWP, KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin bermaterai 6000, pernyataan tidak terlibat narkoba dan obat-obatan terlarang bermaterai 6000, penilaian prestasi kerja PNS tahun 2017 berdasarkan PP No.46/2011 dan peraturan kepala BKN No.1/2013, pas poto 3 x 4 sebanyak 4 lembar, masing masing 3 rangkap, lamaran diantar ke BKD Asahan. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus